TEMPO Interaktif, Jakarta :Raja monolog Butet Kertarajasa yang terkenal dengan sentilan-sentilannya, kini beraksi lagi. Kali ini, Butet mengkritisi Undang-undang Pornografi yang telah disahkan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu.
Tanggal 15 – 17 Januari mendatang, Butet bersama Teater Gandrik Yogyakarta akan tampil di Teater Salihara, Jakarta. Dalam pertunjukan teater yang berjudul 'Sidang Susila' tersebut Butet melakoni peran seorang pengacara perempuan yang membela Susila, perempuan yang ditangkap dan diadili karena dianggap melanggar kesusilaan.
Alkisah, di suatu negara, diberlakukan Undang-undang Susila yang mengatur persoalan susila dan moralitas. Dan tentu saja, berlakunya beleid itu juga diikuti tindakan berbagai hal ihwal yang berbau pornografi dan porno aksi.
Tak pelak, penangkapan terhadap orang yang dinilai dan dituduh melakukan kegiatan asusila pun kerap terjadi. Disitulah, nasib apes dialami oleh seorang Susila.
Hanya gara-gara melepas bagian tertentu dari bajunya lantaran kegerahan setelah manggung, perempuan naas itu ditangkap dan dituduh melanggar kesusilaan. Polah tingkah tak sengaja Susila itu, dituding menyebabkan orang berpikiran porno alias ngeres. Padahal, tak sedikit pun ada niatan berporno ria di benak perempuan itu.
“Ini adalah sindiran terhadap kondisi yang kita alami sekarang. Nah, pertunjukan ini untuk menggugah kesadaran orang, tentang bahayanya suatu undang-undang yang multitafsir sehingga bisa diterjemahkan siapa saja menurut selera mereka,” papar Butet saat dihubungi di Yogjakarta, Senin (12/1) malam.
Lebih dari itu, mengkritisi Undang-Undang Pornografi itu bagi Butet adalah satu wujud tindakan anti pornografi. Lho kok? “Ya, saya anti pornografi dengan cara anti undang-undang pornografi. Kenapa? Lha karena undang-undang itu disusun dengan pikiran dan pertimbangan porno,” ujarnya mantap.
Maksudnya? “Lho iya. Lha wong di aturan itu kan diasumsikan para laki-laki itu tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, kalau melihat perempuan. Begitu pun, para perempuan, dinilai segala tingkah polahnya bisa merangsang nafsu.. lha apa ini bukan pikiran ngeres (porno).... Padahal saya ini anti pikiran ngeres,” paparnya disusul tawa.
Lantas Butet menambahkan, termasuk bukti sikap konsistennya yang anti pornografi itu adalah, kesediaannya memerani tokoh wanita dalam pertunjukan teater Sidang Susila tersebut.
Pasalnya, di pertunjukan itu terdapat adegan percintaan sesama jenis. “Jadi, kalau diperankan perempuan beneran, nanti lagi-lagi kena tuduhan pornoaksi. Karena kami dituding mempertujunkkan dan mengajarkan porno. Bukan nggak percaya ke pemeran perempuan, tapi ini wujud kekonsistenan anti pornografi, anti pikira ngeres. Iya to,” tandasnya serius.
ARIF ARIANTO
TEMPO Interaktif, Jakarta :Raja monolog Butet Kertarajasa yang terkenal dengan sentilan-sentilunnya, kini beraksi lagi. Kali ini, Butet mengkritisi Undang-undang Pornografi yang telah disahkan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu.
Tanggal 15 – 17 Januari mendatang, Butet bersama Teater Gandrik Yogyakarta akan tampil di Teater Salihara, Jakarta. Dalam pertunjukan teater yang berjudul 'Sidang Susila' tersebut Butet melakoni peran seorang pengacara perempuan yang membela Susila, perempuan yang ditangkap dan diadili karena dianggap melanggar kesusilaan.
Alkisah, di suatu negara, diberlakukan Undang-undang Susila yang mengatur persoalan susila dan moralitas. Dan tentu saja, berlakunya beleid itu juga diikuti tindakan berbagai hal ihwal yang berbau pornografi dan porno aksi.
Tak pelak, penangkapan terhadap orang yang dinilai dan dituduh melakukan kegiatan asusila pun kerap terjadi. Disitulah, nasib apes dialami oleh seorang Susila.
Hanya gara-gara melepas bagian tertentu dari bajunya lantaran kegerahan setelah manggung, perempuan naas itu ditangkap dan dituduh melanggar kesusilaan. Polah tingkah tak sengaja Susila itu, dituding menyebabkan orang berpikiran porno alias ngeres. Padahal, tak sedikit pun ada niatan berporno ria di benak perempuan itu.
“Ini adalah sindiran terhadap kondisi yang kita alami sekarang. Nah, pertunjukan ini untuk menggugah kesadaran orang, tentang bahayanya suatu undang-undang yang multitafsir sehingga bisa diterjemahkan siapa saja menurut selera mereka,” papar Butet saat dihubungi di Yogjakarta, Senin (12/1) malam.
Lebih dari itu, mengkritisi Undang-Undang Pornografi itu bagi Butet adalah satu wujud tindakan anti pornografi. Lho kok? “Ya, saya anti pornografi dengan cara anti undang-undang pornografi. Kenapa? Lha karena undang-undang itu disusun dengan pikiran dan pertimbangan porno,” ujarnya mantap.
Maksudnya? “Lho iya. Lha wong di aturan itu kan diasumsikan para laki-laki itu tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, kalau melihat perempuan. Begitu pun, para perempuan, dinilai segala tingkah polahnya bisa merangsang nafsu.. lha apa ini bukan pikiran ngeres (porno).... Padahal saya ini anti pikiran ngeres,” paparnya disusul tawa.
Lantas Butet menambahkan, termasuk bukti sikap konsistennya yang anti pornografi itu adalah, kesediaannya memerani tokoh wanita dalam pertunjukan teater Sidang Susila tersebut.
Pasalnya, di pertunjukan itu terdapat adegan percintaan sesama jenis. “Jadi, kalau diperankan perempuan beneran, nanti lagi-lagi kena tuduhan pornoaksi. Karena kami dituding mempertunjukkan dan mengajarkan porno. Bukan nggak percaya ke pemeran perempuan, tapi ini wujud kekonsistenan anti pornografi, anti pikira ngeres. Iya to,” tandasnya serius.
ARIF ARIANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar