Selamat datang di "CINGSINGSEHAT.COM"

coba

RADIO MPU KANWA || BERANDA || PPNI || BELANJA DI GANJAR || UU KEPERAWATAN 

RIAS PENGANTIN DAN STUDIO FOTO

SEHAT UNTUK SEMUA

Anda Pengunjung Ke

Senin, 18 Oktober 2010

Warga Harapkan Akses Pelayanan Publik

Ditulis oleh Administrator
Sunday, 17 October 2010
BUMIAYU - Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan merupakan hal yang sangat diharapkan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Brebes bagian selatan, terkait dengan pelayanan publik. Persoalan itu yang selama ini menjadi kendala pelaksanaan pelayanan publik yang prima.

Masih banyak keluhan warga terkait dengan waktu penyelesaian pelayanan publik yang mereka terima akibat kendala jarak menuju pusat pemerintahan, dari tingkat dinashingga ke kelurahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

’’Bagi warga, yang penting kan bisa dengan mudah mengakses layanan itu, sehingga dapat diselesaikan dalam waktu cepat. Salah satunya adalah pelayanan ketenaga kerjaan. Untuk wilayah selatan sendiri hingga sekarang belum ada kantor pelayanannya, sehingga warga harus mengurusnya sendiri ke pusat kabupaten"' ungkap Sasongko (32), warga Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kepada Radar baru-baru ini.

Dia pernah memperoleh pengalaman kurang menyenangkan tatkala mengurus kartu AK1 atau Kartu Kuning untuk istri dan dirinya sendiri. Dia sendiri kebetulan guru salah satu sekolah swasta di Kecamatan Bumiayu. Kala itu dia mengurus kartu kuning untuk mengikuti penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

’’Untuk dapat mendapatkannya, saya harus benar-benar meluangkan waktu karena terkendala jarak menuju kantor Disduknakertrans yang ada di Brebes. Akhirnya, saya terlambat karena masih harus mengajar di sekolah," keluhnya.

Dikatakan dia, kendala tersebut tentu tidak akan terjadi seandainya di wilayah Brebes bagian selatan ini terdapat sebuah kantor pelayanan publik.

Mukhidin (62), warga Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu, menyampaikan harapan serupa. Kali ini dia menyorot persoalan layanan publik yang terkait dengan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dikatakannya, layanan yang cepat dan biaya perizinan yang murah merupakan hal yang masih merupakan persoalan yang dihadapi warga, termasuk dirinya. ’’Kita berupaya untuk patuh dengan mengurus perizinan, namun selama ini dalam pelaksanaannya kita selalu dihadapkan pada kendala jarak," ujar pensiunan PNS itu.

Menyikapi keinginan warga tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes Ahmad Jazuli saat dimintai pendapatnya menyatakan, sudah selayaknya wilayah Selatan Kabupaten Brebes memiliki sebuah Kantor Pelayanan Terpadu (KPT). Dikatakan Jazuli, usulan mengenai pembagunan kantor pelayanan tersebut, sering disampaikan dalam rapat pembahasan.

’’Usulan tersebut sangat baik, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada warga masyarakat. Saat ini kita tengah melakukan pembahasan mengenai pendirian KPT di wilayah selatan Kabuten Brebes, mudah-mudahan harapan warga tersebut dapat terwujud pada tahun anggaran 2011 nanti," jelasnya. (pri).http://www.radartegal.com

Tidak ada komentar:

Hi hi hi hiii....