coba
RADIO MPU KANWA || BERANDA || PPNI || BELANJA DI GANJAR || UU KEPERAWATAN |
RIAS PENGANTIN DAN STUDIO FOTO
Anda Pengunjung Ke
Minggu, 17 Oktober 2010
Republika OnLine » Breaking News » Nasional Mendiang Soeharto & Gus Dur 'Berebut' Jadi Pahlawan Nasional
Diposting oleh
cingsingsehat
Ahad, 17 Oktober 2010, 15:55 WI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, Kementerian Sosial akan segera mengajukan 10 nama tokoh yang telah diseleksi untuk memperoleh gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa.
Ke-10 nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur.
Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.
"Nama-nama ini sebelumnya oleh Kemensos disaring dari berbagai usulan masyarakat dan dari berbagai pihak, kemudian mengerucut menjadi 18 dan kini menjadi 10 nama untuk diajukan ke Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa yang dipimpin Menko Polhukkam," katanya saat dihubungi, Minggu (17/10).
Menurut dia, proses pencalonan belum selesai, sebab nanti Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa yang dipimpin Menko Polhukkam akan menyaring lebih lanjut nama-nama tersebut. "Dewan Gelar dengan berbagai kriteria yang mereka punyai dan juga data serta mempertimbangkan berbagai aspek, baik manfaat maupun mudharat (ruginya) akan memilih untuk diajukan ke Presiden," tuturnya.
Dipo mengatakan, bisa saja semua yang diajukan lolos, namun bisa pula hanya sebagian saja yang akan diajukan kepada Presiden. Kemudian, menurut dia, Presiden nanti yang akan memilih para calon yang diajukan oleh Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa.
Ia mengatakan, pengajuan nama-nama pahlawan nasional merupakan hak masyarakat. Pemerintah dalam hal ini memfasilitasi sekaligus melakukan penyaringan dan verifikasi.
"Pemerintah melihat semua manfaat dan 'mudharatnya', pro dan kontranya. Dalam penilaian berlaku sistem yang netral, objektif dan juga proporsional terhadap semua nama yang diajukan. Dan nama-nama ini merupakan usulan masyarakat, bukan pemerintah," tandasnya.
Red: Djibril Muhammad
Sumber: antara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar