Ditulis oleh Administrator
Friday, 22 October 2010
BANTARKAWUNG - Karena tidak ada Tempat Pemakaman Umum (TPU), warga Dukuh Cikuning Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, terpaksa mengubur jenazah di tanah pekarangan dekat rumah.Hal itu telah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
"Warga mengubur jenazah di pekarangan dekat rumah, karena TPU yang ada seluas setengah hektar, telah penuh dan tidak bisa untuk mengubur jenazah lagi," kata Kepala Desa (Kades) Terlaya, Ujang Muhaimin SAg, dikantor desanya, Jumat (22/1) kemarin.
Menurut dia, bagi warga yang luas tanah pekarangannya terbatas, terpaksa melakukan penguburan jenazah keluarganya di tanah milik Perhutani. "Itu dilakukan warga karena tidak ada lagi lahan untuk pemakaman umum," katan Ujang.
Dikatakan, dengan kondisi tersebut warga Cikuning berharap adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk pengadaan tanah TPU. Luas lahan yang dibutuhkan sekitar satu hektar yang anggaran biayanya sebesar Rp 100 juta
"Warga butuh bantuan dari Pemkab untuk pengadaan TPU," kata Ujang. Dikatakan Ujang, Dukuh Cikuning termasuk Dukuh yang jauh dari perdukuhan lainya, sehingga tidak mungkin melakukan penguburan jenazah di TPU yang ada di Dukuh lain. "Jarak terdekat dengan dukuh lain tiga Kilometer," ujarnya.
Untuk mewujudkan keinginan warga Cikuning, Pemerintah Desa Terlaya kini sedang mempersiapkan proposal pengajuan bantuan anggaran pengadaan TPU. Diharapkan Pemkab nantinya bisa merealisasikan keinginan warga Cikuning. "Kami sangat berharap Pemkab bisa turut serta membantu, sebab saat ini warga maupun pemerintah desa tidak punya kemampuan," pungkas Ujang. (pri).http://www.blogger.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar