Selamat datang di "CINGSINGSEHAT.COM"

coba

RADIO MPU KANWA || BERANDA || PPNI || BELANJA DI GANJAR || UU KEPERAWATAN 

RIAS PENGANTIN DAN STUDIO FOTO

SEHAT UNTUK SEMUA

Anda Pengunjung Ke

Jumat, 19 November 2010

BANTARKAWUNG: Pemutakhiran Data Penduduk Dimulai

Ditulis oleh Administrator
Thursday, 18 November 2010

BANTARKAWUNG - Kesimpangsiuran data kependudukan yang selama ini masih terjadi akan bisa teratasi dengan adanya pemutakhiran data kependudukan. Karenanya Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai menggelar orientasi pemutakhiran data kependudukan yang secara serentak digelar di sejumlah kecamatan.

Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Bantarkawung, Kamis (18/11). Orientasi diikuti seluruh kepala desa, sekretaris desa dan 8 orang petugas pencocokan dan penelitian (coklit) dari masing-masing desa.

Camat Bantarkawung Edi Sudarmanto SIP dalam sambutannya mengatakan, kegiatan orientasi ini digunakan untuk mencocokan data dengan lapangan. Sehingga pada tahun ini diharapkan selain pemutakhiran data, juga akan dilakukan penerbitan nomor induk kependudukan (NIK).

"Dengan adanya pemutakhiran data ini diharapkan memenuhi beberapa hal yakni data yang valid, tidak ada ganda serta data benar dan tidak terjadi kesalahan. Sehingga tiga hal ini untuk diperhatikan secara benar untuk membuat layanan semakin baik," kata Edi.

Disampaian Edi, dengan pemutakiran data kependudukan ini diharapkan dapat tersedia database kependudukan yang lengkap valid dan akurat dalam rangka pemberian nomor induk kependudukan (NIK) kepada setiap elemen masyarakat yang berlaku secara nasional.

Sementara Husni Pramono, Kasie Pemerintahan Kecamatan Bantarkawung menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan dengan pencocokan dan penelitian dengan menggunakan formulir biodata penduduk yang sudah ada saat ini. Data kependudukan yang sudah ada akan mengalami penyesuaian dengan dengan kondisi terkini dan akan mendapatkan koreksi sesuai dengan perubahan atau perbaikan data penduduk yang baru.

"Kami juga meminta masyarakat mendukung dan ikut menyukseskan kegiatan ini, antara lain dengan menyiapkan dan menunjukkan dokumen kependudukan yang dimiliki, mulai akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah dan ijazah. Masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada petugas tentang data kependudukan yang dimiliki”, ujarnya. (pri).Radar Tegal.

Tidak ada komentar:

Hi hi hi hiii....