Selamat datang di "CINGSINGSEHAT.COM"

coba

RADIO MPU KANWA || BERANDA || PPNI || BELANJA DI GANJAR || UU KEPERAWATAN 

RIAS PENGANTIN DAN STUDIO FOTO

SEHAT UNTUK SEMUA

Anda Pengunjung Ke

Selasa, 12 Oktober 2010

BKPH Tekan Angka Pencurian Kayu Ditulis

Ditulis oleh Administrator
Monday, 11 October 2010
SALEM - Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Salem dalam dua tahun terakhir ini berhasil menekan angka pencurian kayu yang berada di kawasan BKPH Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes.

Berdasarkan tabel data pencurian kayu yang ada di Kantor BKPH Kecamatan Salem, pada tahun 2008 terdapat sedkitnya 13 pohon yang dicuri dengan nilai kerugian sebesar Rp 5.389.000. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2009, dengan jumlah pohon yang dicuri sebanyak 12 pohon serta nilai kerugian Rp 1.244.000.

Kepala BKPH Salem Darto mengatakan, angka tersebut semakin menurun pada tahun 2010. Kasus pencurian kayu jumlahnya lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya.

’’Aksi pencurian masih tetap terjadi hanya jumlahnya tidak menonjol, antara 1 hingga 2 batang. Namun demikian, kita tetap mencatatnya sebagai bahan laporan," tandasnya Senin (11/10).

Dikatakan Darto, keberhasilan menekan angka pencurian kayu tersebut tidak lepas dari peran serta warga, khususnya yang tinggal di lingkungan hutan.

’’Kita terus melakukan koordinasi menjalin kemitraan baik dengan warga, pemerintahan desa, dan tentunya aprat penegak hukum. Sebab, jika hanya mengandalkan petugas yang kita miliki, tentunya hal ini sulit terwujud," kata Darto.

Dikatakan dia, jumlah kaawasan hutan yang berada di bawah pengawasan BKPH Salem yakni seluas 10.007 hektar dengan jumlah lahan garapan sebesar 4.486,3 hektar, yang terdiri dari 823.743 pohon.

Selain masalah pencurian pohon, aktivitas negatif lain yang berhasil ditekan yakni penggarapan liar untuk mendapatkan hasil tanaman pertanian dari lahan kawasan hutan. Baik dengan tujuan menguasai, maupun tidak terhadap lahan yang digunakan (bibrikan).

Untuk permasalahan bibrikan ini, BKPH Kecamatan Salem berhasil menurunkannya dari semula 51,2 hektar pada tahun 2008, menjadi 33,0 hektar lahan bibrikan.

’’Untuk mengatasinya, kita terus melakukan penyuluhan maupun sosialisasi mengenai manfaat kelestarian hutan, dengan bekerjasama dengan empat Resort Pemangku Hutan (RPH) yang ada di sini. Yaitu, RPH Gunung Larang, Indrajaya, Babakan, dan Winduasri," terang Darto. (pri)http://www.radartegal.com/index.php/BKPH-Tekan-Angka-Pencurian-Kayu.html

Tidak ada komentar:

Hi hi hi hiii....