Selamat datang di "CINGSINGSEHAT.COM"

coba

RADIO MPU KANWA || BERANDA || PPNI || BELANJA DI GANJAR || UU KEPERAWATAN 

RIAS PENGANTIN DAN STUDIO FOTO

SEHAT UNTUK SEMUA

Anda Pengunjung Ke

Jumat, 28 Januari 2011

Kasus Dugaan Suap DGS BI Panda : Segera Bawa ke Pengadilan!


Penulis: Maria Natalia | Editor: Inggried
Jumat, 28 Januari 2011 | 19:40 WIB
Dibaca: 105
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Panda Nababan, melaporkan lima hakim Tipikor ke Komnas HAM, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2010).
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, Panda Nababan mengatakan, agar kasusnya segera dibawa ke pengadilan. Hal itu dikatakan Panda, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2011) petang.

"Segeralah bawa proses ini dibawa ke pengadilan agar terang benderang kasusnya," anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDI Perjuangan ini.

Panda juga sempat mempertanyakan mengapa KPK tak kunjung memeriksa dan menetapkan status yang sama kepada penyuapnya. Malam ini, Panda resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sementara itu, tersangka lainnya, Agus Tjondro juga mengungkapkan hal yang sama. Saat akan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Agus mengatakan, lebih cepat kasus ini diproses, menurutnya, akan lebih baik.

"Semakin cepat semakin bagus karena setelah selesai bisa tahu penyuapnya. Biar hakim yang menentukan," kata Agus yang dibawa dengan Kijang berwarna silver B 2040 BQ menuju tahanan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Hi hi hi hiii....