BREBES - Wartawan sebagai salah satu pekerja kontrol sosial melalui berita harus bisa menjunjung tinggi kode etik jurnalis. Hal itu penting dilakukan agar tidak menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat khususnya mereka yang menjadi narasumber.
"Ini penting dilakukan guna menjaga nama baik profesi wartawan,"ujar Ketua Pokja VI PWI Kabupaten Brebes Fatah El Zaman, Kamis (9/2) kemarin.
Ia menambahkan, wartawan merupakan salah satu profesi yang baik. Selain sebagai kontrol sosial, wartawan juga bertugas dalam menjembatani kepentingan masyarakat. "Saya kira profesi ini sangat mulia, sehingga jangan sampai tugas sebagai wartawan dikotori dengan hal-hal yang kurang baik,"ujar Eel.
Dikatakan, Hari Pers Nasional yang sedang diperingati ini harus bisa menjadi gerbang tumbuhnya sikap profesionalisme bagi semua elemen jurnalis, baik dari media cetak harian, mingguan, bulanan dan elektronik. Eel menambahkan, dirinya tidak memungkiri adanya wartawan yang kerap terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Namun demikian, hal itu wajar kalau dilakukan atas kedekatan emosional dengan pihak lain. "Tapi sebaliknya, kalau kegiatan itu didasari dengan penekanan-penekanan ini sudah tidak dibenarkan lagi,"tambahnya.
Terhadap tindak diskriminasi terhadap wartawan, jelasnya, hal itu memang kerap muncul. Namun sikap itu muncul lantaran dampak dari ulah para wartawan itu sendiri. "Saya kira kalau mereka bisa bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, narasumber tidak akan membeda-bedakan terhadap wartawan manapun,"jelasnya.
Terhadap tindak kriminalisasi wartawan, sampai dengan saat ini PWI Pokja VI Brebes belum pernah mendapat laporan. Artinya, tambah Eel, kesadaran masyarakat terhadap profesi wartawan sudah mulai meningkat. (har) . Radar Tegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar