BANTARKAWUNG - Musim hujan bagi sebagian warga Dukuh Gempol, Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung merupakan berkah tersendiri dengan datangnya pasir yang ikut terhanyut oleh aliran sungai Pemali.
Dengan menggunakan perahu kayu mereka menambang pasir yang berada di didasar sungai untuk dijual kepada para pengepul seharga Rp 25.000 persatu bak Colt L300. Kegiatan tersebut mereka lakukan jika aliran sungai Pemali tidak banjir.
"Kami di sini menambang pasir hanya jika kali Pemali habis banjir, karena biasanya aliran sungai yang banjir turut membawa endapan pasir yang bisa digunakan untuk bahan bangunan," kata Tarwin (40), salah seorang penambang.
Dikatakan, semenjak hujan sering turun di wilayah Brebes bagian selatan, endapan pasir yang ada di sungai Pemali semakin meningkat. Dalam sehari dia mampu mengumpulkan dua perahu pasir yang ukurannya sama dengan satu bak colt L300.
Karena aktivitasnya yang hanya dilakukan selama musim hujan tersebut, para penambang mengaku dirinya sebagai penambang musiman. Sebab jika saat musim kemarau, kebanyakan mereka beralih profesi lain.
Saat dimintai tanggapan mengenai resiko kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan akibat penambangan tersebut, mereka menolak jika dianggap sebagai perusak lingkungan sebab apa yang mereka lakukan sebatas mengambil pasir yang ikut terhanyut aliran sungai.
"Kami tidak sampai menggali, yang kami ambil adalah pasir yang berada di dasar sungai karena terbawa banjir. Beda dengan penambang lain yang mencari pasir atau batu dengan jalan menggali aliran sungai atau pinggiran sungai apalagi dilakukan dekat dengan jembatan atau bendungan, kalau di sini jauh mas," kilah Sopyan (38) penambang lainnya.
Menurut dia, aktivitas penambangan yang dilakukan justru turut membantu terjadinya abrasi akibat menumpuknya material pada dasar sungai.
"Dengan diambilnya endapan pasir diharapkan akan dapat turut mengendalikan alur sungai sehingga jika banjir air tidak sampai meluap," kata Sopyan.
Meski demikian, Camat Bantarkawung Edi Sunarso SH mengatakan apapun jenis kegiatan penambangan tetap harus mendapat pengawasan sehingga tidak sampai merusak lingkungan di sekitarnya.
"Bagaimanapun juga pengawasan terhadap kegiatan penambangan tetap kami lakukan, dengan tujuan untuk mengendalikan kerusakan lingkungan," tegasnya. (pri). Radar Tegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar